Wednesday, March 16, 2011

Buang Sampah Pada Tempatnya

Kalimat ini sangat sering kita jumpai. "Dilarang Membuang Sampah di Area Ini" atau "Terima Kasih Untuk Tidak Membuang Sampah di Area Ini" Hal yg menarik untuk saya pribadi, dan mungkin benar-benar saya sadari beberapa saat yg lalu saat kembali melihat tulisan itu di sebuah tempat. Tulisan tersebut dipampang di tempat dimana biasanya sampah dibuang oleh kebanyakan orang. Walau kadang tidak ada wadah penampungan sampah, tapi secara tidak langsung karena kebiasaan masyrakat setempat membuang sampah ditempat tersebut, jadilah itu tempat pembuangan sampah tetap. Dan setelah sekian lama itu terjadi, baru lah kata-kata "Dilarang Membuang Sampah di Area Ini" Kenapa yah? dan kata-kata itu sama sekali tidak dihiraukan. Buktinya, tetap saja sampah-sampah terus dibuang ketempat itu.
Dalam blog "Silahkan Bicara"  saya ini, saya mencoba selalu mengajukan solusi untuk setiap masalah yang saya sodorkan. Begitu juga kali ini. Saya mencoba mengajukan sebuah solusi, yang kira-kira bisa secepat mungkin untuk direalisasikan berharap pemecahan masalah secepatnya. Tentu saja  setiap solusi tidak lah sempurna. Karena saya pun adalah manusia biasa. Jadi juga membutuhkan pendapat tambahan lain yg mendukung.

Untuk masalah ini, saya berfikir, bagaimana kalau dari pemerintah pusat untuk untuk umumnya, pemerintah daerah khususnya untuk mewajibkan warganya untuk membuat tong sampah di depan halamannya. Disini saya tekankan setiap pemilik rumahlah yg membuat atau menyediakan tempat sampah itu sendiri. Kenapa? Agar jangan sampai ada statement yg mengatakan penyediaan tong sampah itu kan besar. Tapi kalau setiap rumah yg bertanggung jawab menyediakan?jadi ringan donk. Untuk bangunan seperti perkantoran atau gedung yg berada di pinggiran jalan yg banyak dilalui orang, wajib  menyediakan tong sampah nya lebih dari satu. Jumlah pastinya disesuaikan dengan kebutuhan nanti. Dengan demikian, bisa dibayangkan, akan cukup memadainya tong sampah yang ada. Penyediaan tong sampah disetiap rumah atau perkantoran ini juga punya sasaran pada pejalan kaki juga. Karena tong sampah tadi diletakkan dekat jalur pejalan kaki. Tentunya diatur agar juga tidak merusak pemandangan, dan jalur pejalan kaki.Karena saya pribadi merasakan, tidak ingin membuang sampah sembarangan saat berjalan. Tapi karena kurang fasilitas kurang memadai?harus memasukkan sampah itu dulu ke dalam tas. tapi kalau sampahnya tidak memungkinkan dimasukkan terlebih dahulu ke tas?gimana?

Nah, sekarang timbul masalah. Kalau sudah tersedia tong sampah, dan sudah dibuang ketempatnya. Bagaimana pendistribusiannya ke TPA? Saya yakin umumnya hampir setiap daerah sudah mempunyai truk pengangkut sampah, walau belum tentu memadai. Itu yang harus diberdayakan secara maksimal terlebih dahulu. Selanjutnya, saya sering melihat setiap pagi atau sore atau juga kadang malam ada petugas yang menyapu lingkungan khususnya dijalan raya. Sebagian dari mereka dialih fungsikan ikut menjadi petugas yg mengumpulkan sampah dari rumah ke rumah, gedung ke gedung. Tinggal sarana transportasinya. Ini yang dibutuhkan dukungan dari pemerintah. Mungkin tidak perlu langsung truk yang harganya cukup mahal. Cukup dengan bak yang berukuran sedang saja dulu yg bisa ditarik dengan motor. Sekarang sudah banyak beredar kan motor model seperti itu buatan China. Harganya pun relatif murah.

Setelah dukungan dari pemerintah, sekarang yang tidak kalah penting nya adalah dukungan dari masyarakatnya sendiri. Ayo!! Kita tidak akan bisa lebih baik kalau terus mengikuti kebiasaan lama, yang kadang jelas-jelas tidak baik. Kita bersihkan lingkungan kita sendiri. Jangan lagi buang sampah sembarangan.

Mungkin kita belum bisa sebaik masayarakat luar, yang sampai memisahkan sampah organik dan non organik dan segala macam sampahnya. Karena pengetahuan masyarakat secara umum pun belum begitu mengerti dengan baik untuk itu. Tapi tidak apa menurut saya untuk permulaan ini. Sambil berjalan kita bisa berikan penyuluhan secara berlanjut dan terus berbenah.

Hal yang saya rasa sulit adalah hukuman bagi yg melanggar. yaitu membuang sampah disembarang tempat. Karena setahu saya belum ada petugas patroli yg bisa mengawasinya. Kalaupun dibentuk, tentu membutuhkan dana yg cukup besar. Belum lagi apa sanksi yg akan diberikan. Untuk itu sejauh ini saya hanya bisa menghimbau. Mari kita sama-sama menciptakan lingkungan kita yang lebih baik, lebih bersih.

Sunday, March 6, 2011

Solusi Angkot



Kali ini saya membahas tentang transportasi indonesia. Saya ingin transportasi indonesia ini bisa baik, teratur, nyaman. Dasar pendidikan saya adalah Teknik Mesin. Jadi saya menulis blog ini berdasarkan pengalaman, pengamatan, dan pemikiran pribadi saya sendiri.

Saya ingin spesifik lagi pembahasannya untuk masalah transportasi kali ini yaitu masalah angkot. Beberapa daerah di Indonesia yang pernah saya datangi dan saya tempati, masalahnya saya rasa sama pada angkot ini, yaitu ngetem seenak dimana mereka mau, berhenti sembarangan, berebut penumpang, semua sebebas mereka. Seolah-olah tidak ada yang mengatur, atau memang tidak ada sama sekali yang mengatur? Akibat yang sangat nyata kita lihat adalah MACET ada dimana-mana.

Saya ingin menyuarakan pendapat saya ini, dan ide saya ini bukan lah hal yang baru karena pada dasarnya ide ini sudah diterapkan. Saya yakin kalau dengan solusi angkot diganti dengan transportasi lain seperti bus, maka akan banyak penentang nya terutama dari pihak supir angkot itu sendiri. Karena terancamnya ketersediaan lapangan kerja mereka. Jadi transportasi angkot harus dipertahankan.

Kenapa harus angkot?
Coba perhatikan saja transportasi umum yang mendominasi di Indonesia ini secara umum. Angkot banyak menjadi kendaraan umum dalam kota. Kenapa tidak kereta api yang muatannya bisa banyak. Bagus memang, tapi menurut pandangan saya masalah ini sudah sagat mendesak. Kalau harus menunggu kereta api hingga pelayanannya memadai sepertinya terlalu lama. Kenapa tidak bus kota? Okay, bisa diterima. Antara angkot dan bis kota bisa dipadukan. Tapi tidak disetiap daerah memiliki bus kota.

Lalu apa?
Tidak perlu digantikan angkot-angkot yang ada. Tapi hanya lebih ditertibkan saja agar dapat setidaknya mengurangi kemacetan yang ada di Indonesia.

Seperti apa donk Mekanisme Penertibannya?
Pertama harus ditentukan berapa jumlah angkot yang akan beroperasi pada jurusan tertentu. Untuk jumlah, berapa unit  yang harus beroperasi. Karena perlu dibatasi untuk menghindari terjadinya macet.
Selanjutnya harus ditentukan setiap berapa kali per angkot berangkat dari titik keberangkatan. Bukannya malah angkot yang berangkat disuatu titik lebih dari satu atau lebih. Yang ada penumpangnya tersebar pada banyak angkot. Setiap angkot hanya berisikan dua sampai tiga penumpang saja. Akhirnya tidak ada yang berangkat dan pada ujungnya banyak angkot berhenti disuatu tempat dan terjadilah macet.
Bahkan perlu ditentukan berapa lama angkot ini harus sampai hingga tujuan akhirnya. Agar para pengguna angkot pun tau pasti masalah waktu. Kapan ia harus berangkat dan tau kapan ia akan sampai pada tujuannya. Dan yang tak kalah pentingnya, dititik titik mana saja angkot ini diperbolehkan untuk berhenti. Angkot juga tidak diperbolehkan untuk menaikkan penumpang disembarang tempat. Tentu saja ditempat yang sudah ditentukan tadi.

Lho, Apa Pengguna Tidak Protes Kalau Angkot Berhenti di Tempat-tempat Tertentu Saja?
Kalau ada pengguna yang berfikir seperti itu, seharusnya juga berfikir donk. Kalau ingin berhenti ditempat yg dia mau namanya terlalu egois. Lebih milih sedikit berjalan kaki atau lama diangkot karena terus-terusan kejebak macet. Tinggal pengatur atau dalam hal ini pemerintah yang mengatur dimana titik-titik yang perlu dijadikan tempat pemberhentian angkot. Sangat mirip dengan halte. Bedanya yang berhenti adalah angkot. Menurut saya, halte beberapa sudah tersedia. Tapi jumlahnya tidak memadai dan tidak dimanfaatkan. Nyatanya, bus kota saja juga bebas menurunkan penumpangnya dimana pun. Jadi perlu diperketat lagi aturannya.

Untuk Membangun Halte-Halte Baru Butuh Dana Lho...
Lah?saya yakin setiap tahun pemerintah memberikan budget untuk masalah transportasi. Apa sedikit pun tidak bisa dialokasikan untuk pembangunan halte. Cukup halte sederhana yang menandakan itu tempat pemberhentian dan naik kendaraan umum. Tidak bisa juga kah?

Bagaimana kriteria untuk angkot yang layak beroperasi?
Untuk masalah kulitas angkot yang digunakan untuk tahap awal ga perlu muluk-muluk lah. Asal tidak membahayakan keselamatan penumpang saja dulu. Tahap kelayakan yang perlu diperhatikan paling utama saya pikir adalah pada kualitas supir angkot itu sendiri. Karena sangat-sangat banyak saya temui supir angkot yang mengemudi ugal-ugalan.
Syarat layak pertama adalah tentu mereka harus memiliki SIM tentunya. Dari pemerintah perlu mengadakan pendataan seorang supir angkot mengendari angkot yang mana dan jurusan kemana.
Kenapa harus?
Iya donk. Untuk mempermudah nantinya. Seperti kalau ada suatu kecelakaan atau pelanggaran atauran mudah untuk menyelidikinya. Atau juga untuk menghindari supir angkot jadi-jadian yang belum tentu memenuhi syarat kelayakan mengemudi angkot atau tidak.
Tahap selanjutnya bila supir angkotnya sudah tertib, baru masalah kenyamanan yang diperhatikan.

Siapa yang mengawasi jalannya tertib Angkot itu?
Tentu dinas perhubungan atau yang berkaitan. Diperbantukan oleh petugas polisi lalu lintas. Petugas yang berwenang harus tegas dan jangan lembek untuk memberi sanksinya. Dan yang paling penting, jangan tergiur untuk dimasukkan uang kedalam sakunya. 

Apa sanksi kepada angkot yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan?
Spesifiknya tentu saja dapat diatur oleh pemerintah terkait. Mulai dari sanksi denda yang setimpal, hingga pencabutan izin operasinya.