Sunday, March 6, 2011

Solusi Angkot



Kali ini saya membahas tentang transportasi indonesia. Saya ingin transportasi indonesia ini bisa baik, teratur, nyaman. Dasar pendidikan saya adalah Teknik Mesin. Jadi saya menulis blog ini berdasarkan pengalaman, pengamatan, dan pemikiran pribadi saya sendiri.

Saya ingin spesifik lagi pembahasannya untuk masalah transportasi kali ini yaitu masalah angkot. Beberapa daerah di Indonesia yang pernah saya datangi dan saya tempati, masalahnya saya rasa sama pada angkot ini, yaitu ngetem seenak dimana mereka mau, berhenti sembarangan, berebut penumpang, semua sebebas mereka. Seolah-olah tidak ada yang mengatur, atau memang tidak ada sama sekali yang mengatur? Akibat yang sangat nyata kita lihat adalah MACET ada dimana-mana.

Saya ingin menyuarakan pendapat saya ini, dan ide saya ini bukan lah hal yang baru karena pada dasarnya ide ini sudah diterapkan. Saya yakin kalau dengan solusi angkot diganti dengan transportasi lain seperti bus, maka akan banyak penentang nya terutama dari pihak supir angkot itu sendiri. Karena terancamnya ketersediaan lapangan kerja mereka. Jadi transportasi angkot harus dipertahankan.

Kenapa harus angkot?
Coba perhatikan saja transportasi umum yang mendominasi di Indonesia ini secara umum. Angkot banyak menjadi kendaraan umum dalam kota. Kenapa tidak kereta api yang muatannya bisa banyak. Bagus memang, tapi menurut pandangan saya masalah ini sudah sagat mendesak. Kalau harus menunggu kereta api hingga pelayanannya memadai sepertinya terlalu lama. Kenapa tidak bus kota? Okay, bisa diterima. Antara angkot dan bis kota bisa dipadukan. Tapi tidak disetiap daerah memiliki bus kota.

Lalu apa?
Tidak perlu digantikan angkot-angkot yang ada. Tapi hanya lebih ditertibkan saja agar dapat setidaknya mengurangi kemacetan yang ada di Indonesia.

Seperti apa donk Mekanisme Penertibannya?
Pertama harus ditentukan berapa jumlah angkot yang akan beroperasi pada jurusan tertentu. Untuk jumlah, berapa unit  yang harus beroperasi. Karena perlu dibatasi untuk menghindari terjadinya macet.
Selanjutnya harus ditentukan setiap berapa kali per angkot berangkat dari titik keberangkatan. Bukannya malah angkot yang berangkat disuatu titik lebih dari satu atau lebih. Yang ada penumpangnya tersebar pada banyak angkot. Setiap angkot hanya berisikan dua sampai tiga penumpang saja. Akhirnya tidak ada yang berangkat dan pada ujungnya banyak angkot berhenti disuatu tempat dan terjadilah macet.
Bahkan perlu ditentukan berapa lama angkot ini harus sampai hingga tujuan akhirnya. Agar para pengguna angkot pun tau pasti masalah waktu. Kapan ia harus berangkat dan tau kapan ia akan sampai pada tujuannya. Dan yang tak kalah pentingnya, dititik titik mana saja angkot ini diperbolehkan untuk berhenti. Angkot juga tidak diperbolehkan untuk menaikkan penumpang disembarang tempat. Tentu saja ditempat yang sudah ditentukan tadi.

Lho, Apa Pengguna Tidak Protes Kalau Angkot Berhenti di Tempat-tempat Tertentu Saja?
Kalau ada pengguna yang berfikir seperti itu, seharusnya juga berfikir donk. Kalau ingin berhenti ditempat yg dia mau namanya terlalu egois. Lebih milih sedikit berjalan kaki atau lama diangkot karena terus-terusan kejebak macet. Tinggal pengatur atau dalam hal ini pemerintah yang mengatur dimana titik-titik yang perlu dijadikan tempat pemberhentian angkot. Sangat mirip dengan halte. Bedanya yang berhenti adalah angkot. Menurut saya, halte beberapa sudah tersedia. Tapi jumlahnya tidak memadai dan tidak dimanfaatkan. Nyatanya, bus kota saja juga bebas menurunkan penumpangnya dimana pun. Jadi perlu diperketat lagi aturannya.

Untuk Membangun Halte-Halte Baru Butuh Dana Lho...
Lah?saya yakin setiap tahun pemerintah memberikan budget untuk masalah transportasi. Apa sedikit pun tidak bisa dialokasikan untuk pembangunan halte. Cukup halte sederhana yang menandakan itu tempat pemberhentian dan naik kendaraan umum. Tidak bisa juga kah?

Bagaimana kriteria untuk angkot yang layak beroperasi?
Untuk masalah kulitas angkot yang digunakan untuk tahap awal ga perlu muluk-muluk lah. Asal tidak membahayakan keselamatan penumpang saja dulu. Tahap kelayakan yang perlu diperhatikan paling utama saya pikir adalah pada kualitas supir angkot itu sendiri. Karena sangat-sangat banyak saya temui supir angkot yang mengemudi ugal-ugalan.
Syarat layak pertama adalah tentu mereka harus memiliki SIM tentunya. Dari pemerintah perlu mengadakan pendataan seorang supir angkot mengendari angkot yang mana dan jurusan kemana.
Kenapa harus?
Iya donk. Untuk mempermudah nantinya. Seperti kalau ada suatu kecelakaan atau pelanggaran atauran mudah untuk menyelidikinya. Atau juga untuk menghindari supir angkot jadi-jadian yang belum tentu memenuhi syarat kelayakan mengemudi angkot atau tidak.
Tahap selanjutnya bila supir angkotnya sudah tertib, baru masalah kenyamanan yang diperhatikan.

Siapa yang mengawasi jalannya tertib Angkot itu?
Tentu dinas perhubungan atau yang berkaitan. Diperbantukan oleh petugas polisi lalu lintas. Petugas yang berwenang harus tegas dan jangan lembek untuk memberi sanksinya. Dan yang paling penting, jangan tergiur untuk dimasukkan uang kedalam sakunya. 

Apa sanksi kepada angkot yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan?
Spesifiknya tentu saja dapat diatur oleh pemerintah terkait. Mulai dari sanksi denda yang setimpal, hingga pencabutan izin operasinya.
  

No comments:

Post a Comment